Aero

Please wait...

Tugas Pokok

merencanakan, mengkoordinasikan, membina, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi Informasi Pasar Kerja, Produktifitas Tenaga Kerja, dan Pemantauan dan Pengukuran Produktivitas Kerja.

Fungsi

  1. Perencanaan program, kegiatan dan anggaran;
  2. Pelaksanaan manajemen kinerja pegawai dalam lingkup tanggung jawabnya;
  3. Pelaksanaan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait;
  4. Pelaksanaan kegiatan penyusunan kebijakan Bidang Informasi Pasar Kerja dan Produktivitas Kerja;
  5. Pelaksanaan kegiatan pembinaan dan koordinasi Bursa Kerja Khusus;
  6. Pelaksanaan kegiatan penyusunan, penyebarluasan dan pemberian layanan Informasi Pasar Kerja bimbingan jabatan bagi pencari kerja dan pengguna tenaga kerja;
  7. Pelaksanaan kegiatan penyebarluasan informasi pasar kerja melalui media bursa kerja;
  8. Pelaksanaan kegiatan pelayanan rekomendasi penyelenggaraan bursa kerja swasta;
  9. Pelaksanaan kegiatan pelayanan kartu Angkatan Kerja 1 bagi pencari kerja;
  10. Pelaksanaan kegiatan fasilitasi pelayanan pengguna kerja dalam pemenuhan kebutuhan tenaga;
  11. Pelaksanaan kegiatan pengolahan data pencari kerja, ketersediaan lowongan kerja dan pengguna tenaga kerja;
  12. Pelaksanaan kegiatan pengembangan dan penyebarluasan informasi pasar kerja;
  13. Pelaksanaan kegiatan promosi peningkatan produktivitas tenaga kerja;
  14. Pelaksanaan kegiatan penyusunan kebutuhan peralatan teknis dan metode dalam peningkatan serta pengukuran produktivitas tenaga kerja;
  15. Pelaksanaan kegiatan pemantauan peningkatan produktivitas tenaga kerja;
  16. Pelaksanaan kegiatan inventarisasi program pelatihan dan pengukuran produktivitas tenaga kerja;
  17. Pelaksanaan kegiatan pelatihan peningkatan produktivitas bagi tenaga kerja dan pencari kerja;
  18. Pelaksanaan kegiatan fasilitasi konsultansi produktivitas bagi perusahaan kecil dan menengah;
  19. Pelaksanaan kegiatan penyusunan kajian pengukuran dan analisis produktivitas kerja;
  20. Pelaksanaan kegiatan pemantauan dan pengukuran produktivitas kerja;
  21. Pelaksanaan kegiatan pelatihan pengukuran produktivitas kerja bagi tenaga kerja dan pencari kerja;
  22. Pelaksanaan kegiatan pengembangan, pemantauan dan pengukuran produktivitas kerja;
  23. Pelaksanaan kegiatan fasilitasi konsultansi pengukuran produktivitas bagi perusahaan kecil dan menengah;
  24. Pelaksanaan kegiatan pembinaan teknis pengukuran produktivitas kerja bagi pelaku produksi;
  25. Pelaksanaan kegiatan penyusunan data dan informasi Bidang Informasi Pasar Kerja dan Produktivitas Kerja;
  26. Pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Bidang Informasi Pasar Kerja dan Produktivitas Kerja;
  27. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi serta penyusunan laporan program dan kegiatan Bidang Informasi Pasar Kerja dan Produktivitas Kerja; dan
  28. Pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.
Subkoordinator Informasi Pasar Kerja

menyiapkan kegiatan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Informasi Pasar Kerja;
menyiapkan kegiatan manajemen kinerja pegawai dalam lingkup tanggung jawabnya;
menyiapkan pelaksanaan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait;
menyiapkan kegiatan penyusunan kebijakan Informasi Pasar Kerja;
menyiapkan kegiatan pembinaan dan koordinasi Bursa Kerja Khusus;
menyiapkan kegiatan penyusunan, penyebarluasan dan pemberian layanan Informasi Pasar Kerja, bimbingan jabatan bagi pencari kerja dan pengguna tenaga kerja;
menyiapkan kegiatan penyebarluasan informasi pasar kerja melalui media bursa kerja;
menyiapkan kegiatan pelayanan rekomendasi penyelenggaraan bursa kerja swasta;
menyiapkan kegiatan pelayanan kartu Angkatan Kerja 1 bagi pencari kerja;
menyiapkan kegiatan fasilitasi pelayanan pengguna kerja dalam pemenuhan kebutuhan tenaga;
menyiapkan kegiatan pengolahan data pencari kerja, ketersediaan lowongan kerja dan pengguna tenaga kerja;
menyiapkan kegiatan pengembangan dan penyebarluasan informasi pasar kerja;
menyiapkan kegiatan penyusunan data dan informasi Informasi Pasar
Kerja;
menyiapkan kegiatan pengelolaan dan pertanggungjawaban teknis keuangan Informasi Pasar Kerja;
menyiapkan kegiatan monitoring dan evaluasi serta penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan Informasi Pasar Kerja;
melaksanakan butir-butir kegiatan jabatan fungsional yang bersangkutan; dan
melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.

Subkoordinator Produktivitas Tenaga Kerja

menyiapkan kegiatan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Produktivitas Tenaga Kerja;
menyiapkan kegiatan manajemen kinerja pegawai dalam lingkup tanggung jawabnya;
menyiapkan pelaksanaan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait;
menyiapkan kegiatan penyusunan kebijakan Produktivitas Tenaga Kerja;
menyiapkan kegiatan promosi peningkatan produktivitas tenaga kerja;
menyiapkan kegiatan penyusunan kebutuhan peralatan teknis dan metode dalam peningkatan serta pengukuran produktivitas tenaga kerja;
menyiapkan kegiatan pemantauan peningkatan produktivitas tenaga kerja;
menyiapkan kegiatan inventarisasi program pelatihan dan pengukuran produktivitas tenaga kerja;
menyiapkan kegiatan pelatihan peningkatan produktivitas bagi tenaga kerja dan pencari kerja;
menyiapkan kegiatan fasilitasi konsultansi produktivitas bagi perusahaan kecil dan menengah;
menyiapkan kegiatan penyusunan kajian pengukuran dan analisis produktivitas kerja;
lmenyiapkan kegiatan penyusunan data dan informasi Produktivitas Tenaga Kerja;
menyiapkan kegiatan pengelolaan dan pertanggungjawaban teknis keuangan Produktivitas Tenaga Kerja;
menyiapkan monitoring dan evaluasi serta penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan Produktivitas Tenaga Kerja;
melaksanakan butir-butir kegiatan jabatan fungsional yang bersangkutan; dan
melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.

Subkoordinator Pemantauan dan Pengukuran Produktivitas Kerja

menyiapkan kegiatan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Pemantauan dan Pengukuran Produktivitas Kerja;
menyiapkan kegiatan manajemen kinerja pegawai dalam lingkup tanggung jawabnya;
menyiapkan pelaksanaan koordinasi dengan instansi dan pihak terkait;
menyiapkan kegiatan penyusunan kebijakan Pemantauan dan Pengukuran Produktivitas Kerja;
menyiapkan kegiatan pemantauan dan pengukuran produktivitas kerja;
menyiapkan kegiatan pelatihan pengukuran produktivitas kerja bagi tenaga kerja dan pencari kerja;
menyiapkan kegiatan pengembangan, pemantauan dan pengukuran produktivitas kerja;
menyiapkan kegiatan fasilitasi konsultansi pengukuran produktivitas bagi perusahaan kecil dan menengah;
menyiapkan kegiatan pembinaan teknis pengukuran produktivitas kerja bagi pelaku produksi;
menyiapkan kegiatan penyusunan data dan informasi Pemantauan dan Pengukuran Produktivitas Kerja;
menyiapkan kegiatan pengelolaan dan pertanggungjawaban teknis keuangan Pemantauan dan Pengukuran Produktivitas Kerja;
menyiapkan monitoring dan evaluasi serta penyusunan laporan
pelaksanaan kegiatan Pemantauan dan Pengukuran Produktivitas Kerja;
melaksanakan butir-butir kegiatan jabatan fungsional yang bersangkutan; dan
melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai tugas dan fungsinya.

Kepala Bidang

  • ERLINA YULIANTI, SE
  • GENDER: PEREMPUAN
  • USIA: 51 Tahun
  • GOLONGAN: III/d

Pegawai ASN

TOTAL: 9

  • Alamat
    Jl. Ki Mangunsarkoro, No. 21, Kel. Karangkidul, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang
  • Email
    disnaker@semarangkota.go.id
  • Telp
    (024) 8440335
Jam Operasional
  • Senin
    08.00 - 16.00
  • Selasa
    08.00 - 16.00
  • Rabu
    08.00 - 16.00
  • Kamis
    08.00 - 16.00
  • Jumat
    07.30 - 14.00
Hari Tertentu

Sabtu, 01 November 2025 Dibuka Pelayanan Akhir Pekan. Jam 08.00 - 13.00