Aero

Please wait...

Tugas Pokok

Sekretariat mempunyai tugas perencanaan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, pengoordinasian, pemantauan, evaluasi, pelaporan meliputi pembinaan ketatausahaan, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerjasama, kearsipan, dokumen, keorganisasian dan ketatalaksanaan, kehumasan, keprotokolan

Fungsi

  1. Pengoordinasian kegiatan di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang;
  2. Pengoordinasian dan penyusunan rencana dan program kerja di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang;
  3. Pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi keuangan, ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keorganisasian dan ketatalaksanaan, kerumahtanggaan, hubungan masyarakat, keprotokolan, kearsipan dan pelayanan administrasi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang;
  4. Pengoordinasian pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP);
  5. Penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang;
  6. Pengoordinasian penyusunan evaluasi dan pelaporan kinerja dan anggaran penyelenggaraan pemerintahan, ketenteraman dan ketertiban umum, pemberdayaan masyarakat dan desa, dan kesejahteraan rakyat di tingkat Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang;
  7. Pelaksanaan fungsi kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan fungsinya.
Subbag Umum dan Kepegawaian

Bertugas melakukan penyiapan bahan perumusan, pengoordinasian, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi serta pelaporan bidang umum dan kepegawaian meliputi pembinaan ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keorganisasian dan ketatalaksanaan, kerumahtanggaan, hubungan masyarakat, keprotokolan, kearsipan dan pelayanan administrasi di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang

Subkoor Perencanaan dan Evaluasi

Bertugas melakukan penyiapan bahan perumusan, pengoordinasian, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi serta pelaporan bidang perencanaan dan keuangan meliputi penyusunan rencana program kerja dan anggaran, pengendalian program dan kegiatan, pelaksanaan perbendaharaan, verifikasi dan akuntansi pengelolaan anggaran, pengelolaan data dan informasi serta pelaporan program kerja dan anggaran di lingkungan Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang

Subbag Keuangan dan Barang Milik Daerah

Bertugas melaksanakan pembinaan teknis administrasi, pengelolaan keuangan dan aset, meliputi melaksanakan pengelolaan administrasi dan penyusunan program kerja Sub Bagian Keuangan dan Barang Milik Daerah dan melaksanakan peyiapan bahan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan pengelolaan keuangan dan aset di lingkungan Sub Bagian Keuangan dan Barang Milik Daerah.

Sekretaris

  • RIAN PUTROWIJOYO
  • GENDER: LAKI-LAKI
  • USIA: 52 Tahun
  • GOLONGAN: IV/a

Pegawai ASN

TOTAL: 16

  • Alamat
    Jl. Ki Mangunsarkoro, No. 21, Kel. Karangkidul, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang
  • Email
    disnaker@semarangkota.go.id
  • Telp
    (024) 8440335
Jam Operasional
  • Senin
    08.00 - 16.00
  • Selasa
    08.00 - 16.00
  • Rabu
    08.00 - 16.00
  • Kamis
    08.00 - 16.00
  • Jumat
    07.30 - 14.00
Hari Tertentu

Sabtu, 01 November 2025 Dibuka Pelayanan Akhir Pekan. Jam 08.00 - 13.00