Aero

Please wait...

Ijin Penelitian/PKL/Magang

Prosedur bagi Mahasiswa/Siswa yang ingin melakukan Penelitian/PKL/Magang di Kantor Disnaker Kota Semarang

Persyaratan

  1. Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Pemohon mengisi buku tamu secara manual atau secara digital dan menyampaikan identitas/ mengupload identitas ke dalam buku tamu digital
  2. Pemohon mengajukan permohonan ijin penelitian/ magang/ PKL dengan hadir di meja pelayanan informasi, pemohon menulis permohonan Ijin kegiatan pada formulir permohonan Ijin kegiatan/ mengisi secara digital
  3. Pemohon melengkapi persyaratan/ mengupload persyaratan secara digital
  4. Petugas memproses permohonan ijin kegiatan
  5. Petugas memberikan ijin atas permohonan ijin penelitian/ magang/ PKL, surat persetujuan ijin bisa diambi secara langsung atau dikirim melalui Whatsapp
  6. Laporan penelitian/ magang/ PKL disampaikan secara manual atau dikirim secara digital

Waktu Penyelesaian

  1. Proses penyelesaian permohonan ijin penelitian/ magang/ PKL dilakukan setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan
  2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 1 (satu) hari kerja sejak diterimanya permohonan ijin penelitian/ magang/ PKL

Berkas Pendukung

Nama Berkas Size Download
Surat Dari Kampus / Sekolah 315.52 KB
  • Alamat
    Jl. Ki Mangunsarkoro, No. 21, Kel. Karangkidul, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang
  • Email
    disnaker@semarangkota.go.id
  • Telp
    (024) 8440335
Jam Operasional
  • Senin
    08.00 - 16.00
  • Selasa
    08.00 - 16.00
  • Rabu
    08.00 - 16.00
  • Kamis
    08.00 - 16.00
  • Jumat
    07.30 - 14.00
Hari Tertentu

17 - 24 Maret 2026 Libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri