Ijin Penelitian/PKL/Magang
Prosedur bagi Mahasiswa/Siswa yang ingin melakukan Penelitian/PKL/Magang di Kantor Disnaker Kota Semarang
Persyaratan
- Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pemohon mengisi buku tamu secara manual atau secara digital dan menyampaikan identitas/ mengupload identitas ke dalam buku tamu digital
- Pemohon mengajukan permohonan ijin penelitian/ magang/ PKL dengan hadir di meja pelayanan informasi, pemohon menulis permohonan Ijin kegiatan pada formulir permohonan Ijin kegiatan/ mengisi secara digital
- Pemohon melengkapi persyaratan/ mengupload persyaratan secara digital
- Petugas memproses permohonan ijin kegiatan
- Petugas memberikan ijin atas permohonan ijin penelitian/ magang/ PKL, surat persetujuan ijin bisa diambi secara langsung atau dikirim melalui Whatsapp
- Laporan penelitian/ magang/ PKL disampaikan secara manual atau dikirim secara digital
Waktu Penyelesaian
- Proses penyelesaian permohonan ijin penelitian/ magang/ PKL dilakukan setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan
- Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 1 (satu) hari kerja sejak diterimanya permohonan ijin penelitian/ magang/ PKL
Berkas Pendukung
| Nama Berkas | Size | Download |
|---|---|---|
| Surat Dari Kampus / Sekolah | 315.52 KB |