Informasi Setiap Saat
Informasi Setiap Saat adalah informasi publik yang wajib tersedia dan dapat diberikan oleh Badan Publik kepada pemohon informasi kapan pun diperlukan, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui layanan ini, Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang berkomitmen untuk menjamin hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.