Informasi Berkala
Informasi Berkala adalah informasi publik yang wajib diumumkan secara rutin oleh Badan Publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat. Penyampaian informasi ini dilaksanakan secara berkala sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas, Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang secara konsisten menyampaikan informasi berkala kepada masyarakat melalui website resmi dan media publik lainnya.