Kartu Kuning (AK1)
Untuk mendapatkan info lowongan kerja, melamar kerja, mendaftar rekrutmen, serta menerima undangan interview dari perusahaan melalui SIKER
Permohonan Informasi
Untuk mengajukan permohonan informasi publik serta memperoleh data dan informasi dari Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang melalui layanan PPID.
Pelatihan BLK
Pelatihan berbasis kompetensi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bagi masyarakat Kota Semarang dan sekitarnya
Hubungan Industrial
Penyelesaian perselisihan Hubungan Industrial, antara pekerja dengan perusahaan, perusahaan dengan pekerja, serta pekerja dengan pekerja
Informasi Publik
Informasi yang disediakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang
kepada masyarakat secara terbuka dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
- PPID -
Info Grafis
Data Pencari Kerja AKTIF yang terdaftar AK1 di SIKER
(siker.semarangkota.go.id)
Layanan
Akses Layanan Ketenagakerjaan Secara Online
Lowongan Kerja
Info Lowongan Kerja Terverifikasi Disnaker Kota Semarang
PT. CAHAYA MURNI CENTRAL JAVA
Berakhir : 15 Agustus 2026
PT. DIGIBOOK PROMOTION
Berakhir : 31 Juli 2026
PT. DIGIBOOK PROMOTION
Berakhir : 31 Juli 2026
PT. KARYA PUTRA SURYA GEMILANG
Berakhir : 31 Juli 2026
Agenda
Agenda Kegiatan Disnaker Kota Semarang
PPID Kota Semarang
Belum menemukan informasi yang Anda cari ? Klik tombol "FORMULIR" untuk permintaan informasi
pada bagian Instansi Yang Dituju, pilih "DINAS TENAGA KERJA"
UMK
Upah Minimum Kota Semarang
Artikel
Artikel Seputar Ketenagakerjaan
Penahanan Ijazah oleh Perusahaan: Tinjauan Hukum dan Perlindungan Hak Pekerja
24 Agustus 2026Sumber ilustrasi: AIOleh: Luthviatul Fitriya Rhamadhani - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang Memasuki dunia kerja merupakan langkah penting bagi pencari kerja. Dalam proses rekrutmen, tidak sedikit Perusahaan yang meminta dokumen pribadi sebagai persyaratan administrasi, salah satunya adalah ijazah. Namun, pada praktiknya masih ditemukan Perusahaan yang menahan ijazah asli pekerja selama masa hubungan kerja. Alasan yang sering dikemukakan adalah untuk menjamin loyalitas...
Baca
Ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Pemenuhan Hak Pekerja
24 Agustus 2026Sumber ilustrasi: AIOleh: Najwa Maulida - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Dalam dunia kerja, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) merupakan salah satu bentuk perjanjian kerja yang digunakan untuk pekerjaan tertentu sesuai dengan jangka waktu atau selesainya suatu pekerjaan. Dalam praktiknya, masih terdapat pekerja yang telah beberapa kali menjalani kontrak kerja, tetapi belum sepenuhnya memahami ketentuan mengenai PKWT dan hak yang dimilikinya. Oleh karena i...
Baca
Ketika Kepentingan Berbenturan: Dinamika dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Dunia Kerja
24 Agustus 2026Sumber Ilustrasi: google.comOleh: Kevin Albino Herdiansyah - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri SemarangHubungan industrial merupakan hubungan yang melibatkan pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam proses kegiatan kerja. Hubungan ini pada dasarnya bertujuan menciptakan kondisi kerja yang harmonis, adil, produktif, dan memberikan kepastian bagi semua pihak. Namun, dalam praktiknya sering terjadi perbedaan kepentingan antara pekerja dan pengusaha. Pekerja menginginkan pemenuhan...
Baca-
Alamat
Jl. Ki Mangunsarkoro, No. 21, Kel. Karangkidul, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang
-
Email
disnaker@semarangkota.go.id
-
Telp
(024) 8440335
-
Senin
08.00 - 16.00 -
Selasa
08.00 - 16.00 -
Rabu
08.00 - 16.00 -
Kamis
08.00 - 16.00 -
Jumat
07.30 - 14.00
27 - 28 Mei 2026 Libur & Cuti Bersama Hari Raya Iduladha






