Aero

Please wait...

KETIDAKSEIMBANGAN DEMAND-SUPPLY TENAGA KERJA MENJADI TANTANGAN PASAR KERJA DI INDONESIA

  16 Desember 2025


Dinamika pasar kerja di Indonesia menunjukkan keterkaitan erat dengan teori ekonomi klasik mengenai demand dan supply. Dalam konteks ketenagakerjaan, teori ini tercermin pada hubungan antara permintaan tenaga kerja oleh dunia usaha dan penawaran tenaga kerja dari para pencari kerja. Ketidakseimbangan antara demand (permintaan) dan supply (penawaran) tenaga kerja hingga kini masih menjadi tantangan utama. Kondisi tersebut terjadi ketika kebutuhan tenaga kerja dunia usaha tidak sebanding dengan jumlah maupun kompetensi tenaga kerja yang tersedia di pasar kerja.

Secara teori, demand tenaga kerja dipengaruhi oleh kebutuhan perusahaan dalam menjalankan proses produksi, sementara supply tenaga kerja berasal dari angkatan kerja yang siap dan mampu bekerja. Ketika supply lebih besar dibandingkan demand, angka pengangguran cenderung meningkat. Sebaliknya, pada sektor tertentu seperti teknologi informasi, analis data, dan otomasi industri, demand tenaga kerja justru lebih tinggi dibandingkan supply, sehingga perusahaan kesulitan memperoleh tenaga kerja yang sesuai.

Pada saat perekonomian mengalami perlambatan, termasuk akibat tekanan ekonomi global, banyak perusahaan menahan ekspansi bahkan mengurangi jumlah karyawan. Hal ini berdampak pada menurunnya permintaan tenaga kerja serta meningkatnya risiko pengangguran dan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebaliknya, ketika sektor industri tumbuh dan aktivitas ekonomi meningkat, perusahaan cenderung membuka lebih banyak lowongan kerja dan bersaing mendapatkan tenaga kerja yang berkualitas.

Di sisi lain, penawaran tenaga kerja terus bertambah seiring meningkatnya jumlah lulusan pendidikan menengah dan perguruan tinggi serta masuknya angkatan kerja baru. Namun, peningkatan supply tersebut tidak selalu diiringi dengan ketersediaan lapangan kerja yang sesuai, terutama pada sektor-sektor tertentu. Ketidakseimbangan ini juga diperparah oleh ketidaksesuaian kompetensi atau skill mismatch. Banyak pencari kerja belum memiliki keterampilan yang dibutuhkan industri, khususnya pada sektor manufaktur modern, teknologi, dan jasa profesional. Akibatnya, meskipun jumlah pencari kerja tinggi, perusahaan masih kesulitan memperoleh tenaga kerja yang kompeten atau sesuai.

Perkembangan teknologi, digitalisasi, dan otomatisasi turut mengubah struktur pasar kerja. Sejumlah pekerjaan konvensional mengalami penurunan kebutuhan tenaga kerja, sementara permintaan terhadap tenaga kerja dengan keterampilan digital dan adaptif justru meningkat. Kondisi tersebut berdampak luas. Bagi pencari kerja, ketidakseimbangan demand–supply meningkatkan persaingan dan risiko pengangguran. Sementara bagi dunia usaha, keterbatasan tenaga kerja yang sesuai dapat menghambat produktivitas dan pertumbuhan. Oleh karena itu, Pemerintah melalui instansi ketenagakerjaan, termasuk Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), juga berperan penting dalam menjebatani ketidakseimbangan tersebut. Melalui berbagai program seperti pelatihan berbasis kompetensi, bursa kerja (Job Fair), serta penyediaan layanan informasi pasar kerja yang dapat membantu menyeimbangkan permintaan dan penawaran tenaga kerja.

 

Oleh: Adzraa Tsabita N.R


Posted by:

Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

  Share :
  • Alamat
    Jl. Ki Mangunsarkoro, No. 21, Kel. Karangkidul, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang
  • Email
    disnaker@semarangkota.go.id
  • Telp
    (024) 8440335
Jam Operasional
  • Senin
    08.00 - 16.00
  • Selasa
    08.00 - 16.00
  • Rabu
    08.00 - 16.00
  • Kamis
    08.00 - 16.00
  • Jumat
    07.30 - 14.00
Hari Tertentu

Sabtu, 01 November 2025 Dibuka Pelayanan Akhir Pekan. Jam 08.00 - 13.00