Ribuan Pekerja di Semarang Terkena PHK, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Diuji di Tengah Krisis Industri

SEMARANG — Kondisi perekonomian global yang tidak stabil memberi dampak signifikan terhadap sektor industri di Kota Semarang. Berdasarkan data Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang, sepanjang Januari–November 2025 tercatat 423 pelaporan pekerja dari berbagai sektor industri yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Jumlah tersebut hanya berasal dari kasus yang dilaporkan melalui layanan PPHI, sementara laporan dari perusahaan menunjukkan angka yang jauh lebih besar. Sejumlah kawasan industri seperti Wijayakusuma, Terboyo, Genuk, BSB, hingga Candi melaporkan penurunan produksi yang memicu efisiensi tenaga kerja. Akibatnya, ribuan pekerja di Kota Semarang terpaksa mengalami PHK selama periode tersebut.
Penurunan permintaan pasar, kenaikan biaya operasional, serta melemahnya daya saing industri menjadi penyebab utama terjadinya gelombang PHK tersebut. Beberapa perusahaan bahkan terpaksa menghentikan operasional sebagian unit produksinya untuk menekan beban biaya.
Pekerja Menghadapi Ketidakpastian Ekonomi
Bagi para pekerja yang terdampak, PHK massal ini menimbulkan kekhawatiran mendalam terhadap keberlangsungan ekonomi keluarga. Pekerja harian dan kontrak menjadi kelompok yang paling rentan, karena sebagian besar tidak memiliki cadangan keuangan yang cukup untuk menopang kebutuhan jangka panjang.
Salah satu pekerja yang datang untuk berkonsultasi ke Disnaker mengungkapkan bahwa penurunan produksi sudah di rasakan sejak awal tahun ”Perusahaan mulai sering merumahkan karyawan secara bergantian. Puncaknya, manajemen mengumumkan PHK massal. Kami tidak bisa berbuat banyak.” ujarnya.
Program JKP Mulai Diuji Efektivitasnya
Di tengah meningkatnya angka PHK, Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang di hadirkan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan kini berada dalam sorotan publik. Program tersebut dirancang sebagai jaring pengaman sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan dan dinilai menjadi instrumen penting pada masa krisis industri saat ini.
Manfaat JKP yang dapat diterima pekerja meliputi:
- Manfaat uang tunai hingga 6 bulan,
- Pelatihan kerja untuk peningkatan kompetensi, dan
- Akses informasi pasar kerja guna membantu proses keberlangsungan bekerja.
Namun dalam praktiknya, implementasi JKP masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan. Sosialisasi yang belum merata, keterbatasan pemahaman pekerja dan perusahaan, serta proses administrasi yang dinilai cukup rumit membuat sebagian pekerja kesulitan mengakses manfaat tersebut.
Respons Pemerintah Daerah
Disnaker Kota Semarang terus melakukan pendataan terhadap perusahaan yang melaporkan PHK massal, sekaligus memperkuat layanan mediasi PPHI untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi. Mediasi tersebut mencakup pemenuhan pesangon, hak normatif, dan pendampingan bagi pekerja yang ingin mengajukan program JKP.
Pemerintah juga mendorong perusahaan agar melakukan dialog bipartit secara optimal sebelum mengambil keputusan PHK, guna meminimalkan potensi perselisihan hubungan industrial.
Harapan Pemulihan Industri
Penulis menilai bahwa pemulihan sektor industri di Semarang memerlukan dukungan investasi, inovasi teknologi, serta peningkatan kualitas tenaga kerja. Selama kondisi ekonomi global belum sepenuhnya pulih, potensi terjadinya PHK lanjutan masih dapat terjadi.
Sementara itu, para pekerja berharap Program JKP dapat berjalan optimal sebagai jaring pengaman yang efektif selama masa transisi atau melanjutkan pekerjaan baru.
Oleh : Adzraa Tsabita N.R
Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja