Tugas
- menjamin bahwa seluruh dokumentasi terkait proses pengujian mutu produk farmasi dilakukan secara lengkap, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Tugas utamanya mencakup penyusunan, pemeriksaan, pengarsipan, dan pembaruan dokumen-dokumen QC seperti lembar hasil analisis (LHA), protokol pengujian, sertifikat analisis, serta rekaman penggunaan bahan dan alat laboratorium. Apoteker dalam posisi ini juga bertanggung jawab memastikan bahwa seluruh aktivitas pengujian telah terdokumentasi sesuai dengan prinsip Good Laboratory Practice (GLP) dan ketentuan Good Manufacturing Practices (GMP/CPOB). Selain itu, mereka mendukung kelancaran audit internal maupun eksternal dengan menyediakan dokumen yang relevan, serta berkoordinasi dengan bagian QA untuk menjaga integritas data dan kelengkapan pelaporan.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Farmasi
Benefit
- Gaji UMR Kabupaten Demak
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
Pendidikan Minimal
S1 (FARMASI)
Informasi
-
Disabilitas
not available
-
Model Pekerjaan
Full time
-
Jenis Kelamin
BEBAS
-
Batas Lamaran
11 Agustus 2025
-
Batas Usia
22 - 40 Tahun
-
Penempatan
KABUPATEN DEMAK
Petunjuk Melamar
Segala dokumen dan berkas yang diperlukan dikirimkan secara offline ke kampus Universitas Gajah Mada dengan bapak Sugiyatno pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 08.30 di Fakultas Farmasi UGM Gd. ASPLC Lantai 3 Ruang 301 dan Universitas Sanata Darma dengan ibu Agatha hari Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 08.30 di Fakultas Farmasi USD Ruang 202-203.