Aero

Please wait...

Tugas

  1. Bertanggungjawab dalam menjamin bahwa produk farmasi yang dihasilkan bebas dari cemaran mikroorganisme dan sesuai dengan standar mutu mikrobiologis yang ditetapkan. Tugasnya mencakup pengawasan terhadap pelaksanaan pengujian mikrobiologi yang dilakukan oleh laboratorium, seperti uji cemaran mikroba, uji endotoksin, uji sterilitas, serta monitoring lingkungan produksi (environmental monitoring) di area bersih. Apoteker dalam posisi ini memastikan bahwa seluruh proses produksi dan pengujian dilakukan sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practices (GMP/CPOB) dan Good Laboratory Practices (GLP). Selain itu, mereka juga bertanggung jawab dalam meninjau dan menyetujui dokumen pengujian, SOP, serta hasil validasi metode mikrobiologi untuk menjamin konsistensi dan keandalan data. Jika ditemukan hasil yang menyimpang, staff QA mikrobiologi ikut terlibat dalam proses investigasi, analisis akar masalah, dan pemberian rekomendasi perbaikan

Kualifikasi

  1. Pendidikan minimal S1 Farmasi

Benefit

  1. Gaji UMR Kabupaten Demak
  2. BPJS Kesehatan
  3. BPJS Ketenagakerjaan

Pendidikan Minimal

S1 (FARMASI)

Informasi

  • Disabilitas
    not available
  • Model Pekerjaan
    Full time
  • Jenis Kelamin
    BEBAS
  • Batas Lamaran
    11 Agustus 2025
  • Batas Usia
    22 - 40 Tahun
  • Penempatan
    KABUPATEN DEMAK

Petunjuk Melamar

Segala dokumen dan berkas yang diperlukan dikirimkan secara offline ke kampus Universitas Gajah Mada dengan bapak Sugiyatno pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 08.30 di Fakultas Farmasi UGM Gd. ASPLC Lantai 3 Ruang 301 dan Universitas Sanata Darma dengan ibu Agatha hari Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 08.30 di Fakultas Farmasi USD Ruang 202-203.

  • Alamat
    Jl. Ki Mangunsarkoro, No. 21, Kel. Karangkidul, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang
  • Email
    disnaker@semarangkota.go.id
  • Telp
    (024) 8440335
Jam Operasional
  • Senin
    08.00 - 16.00
  • Selasa
    08.00 - 16.00
  • Rabu
    08.00 - 16.00
  • Kamis
    08.00 - 16.00
  • Jumat
    07.30 - 14.00
Hari Tertentu

17 - 24 Maret 2026 Libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri