Tugas
- Bertanggungjawab dalam melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mutu produk obat yang telah diproduksi dan dipasarkan dalam periode tertentu, biasanya setiap tahun. Tugas utamanya mencakup pengumpulan, analisis, dan pelaporan data historis terkait produksi, hasil pengujian laboratorium, deviasi, keluhan pelanggan, perubahan (change control), serta stabilitas produk. Apoteker pada posisi ini memastikan bahwa produk tetap memenuhi spesifikasi mutu yang telah ditetapkan dan bahwa sistem pengendalian mutu berjalan efektif serta konsisten sesuai dengan pedoman Good Manufacturing Practices (GMP/CPOB). Selain itu, mereka menyusun dokumen laporan Annual Product Quality Review (APQR) atau Product Quality Review (PQR), mengidentifikasi tren atau potensi risiko mutu, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Farmasi
Benefit
- Gaji UMR Kabupaten Demak
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
Pendidikan Minimal
S1 (FARMASI)
Informasi
-
Disabilitas
not available
-
Model Pekerjaan
Full time
-
Jenis Kelamin
BEBAS
-
Batas Lamaran
11 Agustus 2025
-
Batas Usia
22 - 40 Tahun
-
Penempatan
KABUPATEN SUKABUMI
Petunjuk Melamar
Segala dokumen dan berkas yang diperlukan dikirimkan secara offline ke kampus Universitas Gajah Mada dengan bapak Sugiyatno pada hari Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 08.30 di Fakultas Farmasi UGM Gd. ASPLC Lantai 3 Ruang 301 dan Universitas Sanata Darma dengan ibu Agatha hari Rabu, 6 Agustus 2025 pukul 08.30 di Fakultas Farmasi USD Ruang 202-203.