Aero

Please wait...

Panduan Penggunaan Layanan PIJARSEMAR

Aplikasi Sistem Informasi Pasar Kerja Terbuka dan Terpadu (APIK KERJAKU) adalah suatu ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang. Salah satu layanan terbaru dari APIK KERJAKU adalah Perlindungan Sosial Pekerja Rentan Kota Semarang atau disebut PIJAR SEMAR. Layanan ini berfungsi untuk mendata pekerja rentan di Kota Semarang yang selanjutnya akan memperoleh jaminan tenaga kerja dengan bantuan Pemerintah Kota Semarang.

Persyaratan

  1. Pengguna adalah ADMIN / PIC Penanggungjawab dari Kelurahan yang telah dipilih dan diberikan akses.

Sistem, Mekanisme, dan Prosedur

  1. Untuk menggunakan layanan PIJARSEMAR, para pihak yang terkait dapat merujuk pada panduan penggunaan berikut.
  2. Pedoman dapat diunduh pada bagian dokumen.
  3. Apabila terdapat pertanyaan, dapat disampaikan melalui ADMIN PIJARSEMAR
  4. Terima kasih

Waktu Penyelesaian

  1. 1 Hari

Berkas Pendukung

Nama Berkas Size Download
Pedoman PIJARSEMAR untuk Admin Kelurahan 1.71 MB
Pedoman PIJARSEMAR untuk admin DISNAKER 1.03 MB
  • Alamat
    Jl. Ki Mangunsarkoro, No. 21, Kel. Karangkidul, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang
  • Email
    disnaker@semarangkota.go.id
  • Telp
    (024) 8440335
Jam Operasional
  • Senin
    08.00 - 16.00
  • Selasa
    08.00 - 16.00
  • Rabu
    08.00 - 16.00
  • Kamis
    08.00 - 16.00
  • Jumat
    07.30 - 14.00
Hari Tertentu

27 - 28 Mei 2026 Libur & Cuti Bersama Hari Raya Iduladha