Panduan Penggunaan Layanan PIJARSEMAR
Aplikasi Sistem Informasi Pasar Kerja Terbuka dan Terpadu (APIK KERJAKU) adalah suatu ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang. Salah satu layanan terbaru dari APIK KERJAKU adalah Perlindungan Sosial Pekerja Rentan Kota Semarang atau disebut PIJAR SEMAR. Layanan ini berfungsi untuk mendata pekerja rentan di Kota Semarang yang selanjutnya akan memperoleh jaminan tenaga kerja dengan bantuan Pemerintah Kota Semarang.
Persyaratan
- Pengguna adalah ADMIN / PIC Penanggungjawab dari Kelurahan yang telah dipilih dan diberikan akses.
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Untuk menggunakan layanan PIJARSEMAR, para pihak yang terkait dapat merujuk pada panduan penggunaan berikut.
- Pedoman dapat diunduh pada bagian dokumen.
- Apabila terdapat pertanyaan, dapat disampaikan melalui ADMIN PIJARSEMAR
- Terima kasih
Waktu Penyelesaian
- 1 Hari
Berkas Pendukung
| Nama Berkas | Size | Download |
|---|---|---|
| Pedoman PIJARSEMAR untuk Admin Kelurahan | 1.71 MB | |
| Pedoman PIJARSEMAR untuk admin DISNAKER | 1.03 MB |