Ribuan Buruh di Kota Semarang Kena Badai PHK, Apa Solusinya?

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 1.106 pekerja di Kota Semarang, Jawa Tengah, mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari awal Januari hingga Agustus 2024.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang Sutrisno menyatakan bahwa mayoritas kasus PHK disebabkan oleh upaya perusahaan untuk melakukan efisiensi.
“Faktor kedua disebabkan perusahaan tutup,” ungkap Sutrisno saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat (4/10/2024).
Sutrisno menambahkan bahwa angka 1.106 pekerja yang terkena PHK tersebut merupakan jumlah yang proses pemutusannya telah diselesaikan.
Di sisi lain, masih terdapat sekitar 200 pekerja lainnya yang sedang dalam proses negosiasi antara mereka dan perusahaan.
“Sesuai aturan, perusahaan harus membayar kesepakatan,” tegasnya.
Disnaker Kota Semarang memastikan akan memberikan pendampingan kepada pekerja yang telah di PHK dari awal hingga proses PHK selesai.
Sutrisno juga menyoroti pentingnya pemahaman pekerja mengenai status mereka.
“Ada yang PHK status pegawainya apa, kan nggak ngerti. Kontrak atau apa. Harus dibayar sesuai mekanisme,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi meningkatnya angka pengangguran, Sutrisno menyebutkan bahwa pihaknya memiliki program pelatihan bagi pekerja yang terdampak PHK.
Namun, ia mengakui bahwa saat ini kuota pelatihan telah penuh.
“Tapi nanti kami akan membuka pelatihan kembali pada tahun 2025,” tambahnya.
Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa Jawa Tengah merupakan provinsi dengan jumlah PHK terbanyak di Indonesia pada tahun 2024.
Hingga Agustus 2024, lebih dari 20.000 pekerja di Jawa Tengah mengalami PHK.
DKI Jakarta dan Banten menempati urutan kedua dan ketiga dalam jumlah PHK pada periode yang sama.
Bidang Pelatihan Tenaga Kerja