MASALAH DAN DAMPAK BAGI PEKERJA RENTAN MENGENAI PENUNDAAN REALISASI PROGRAM PENERIMA BANTUAN IURAN (PBI) JAMSOSTEK

Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) merupakan salah satu Upaya pemerintah untuk melindungi tenaga kerja yang kurang mampu, termasuk pekerja sektor informal dan masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan social kepada Masyarakat yang tidak mampu membayar iuran secara mandiri, sehingga mereka dapat menikmati perlindungan sosial seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua. Meskipun program ini telah lama dipertimbangkan, implementasinya sering tertunda.
Beberapa tantangan yang saling berkaitan telah menghambat pelaksanaan Program PBI Jamsostek. Kesulitan birokrasi merupakan salah satu faktor yang paling penting, karena proses konfirmasi dan sertifikasi data penerima membutuhkan waktu yang lama karena prosedur administrasi yang rumit. Selain, itu kurangnya dana tunai juga menjadi kendala, karena program ini membutuhkan alokasi dana yang signifikan dari APBN, dan ketidakpastian anggaran sering kali menunda implementasi. Hambatan lainnya adalah data penerima yang tidak akurat sehingga menyulitkan untuk mendapatkan informasi mengenai siapa saja yang berhak menerima bantuan. Kombinasi dari berbagai kesulitan itu membuat program PBI Jamsostek tidak dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Dampak bagi pekerja rentan mengenai keterlambatan pelaksanaan Program PBI Jamsostek diantaranya yaitu kurangnya perlindungan social terhadap resiko kecelakaan dan kematian. Hal ini memperparah ketidakstabilan keungan karena pekerja yang tidak memiliki jaminan social tidak memiliki jaringan pengaman ekonomi apabila mereka mengalami gangguan Kesehatan. Selain itu, penundaan ini telah memicu kebencian public dengan banyak pekerja yang merasa dilupakan oleh pemerintah.
Untuk mempercepat pelaksanaan Program PBI Jamsostek, pemerintah harus mengurangi birokrasi dengan memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat verifikasi dan validasi data penerima manfaat. Selain itu, alokasi anggaran yang memadai dan peningkatan transparansi penggunaan dana juga diperlukan. Untuk menghindari keterlambatan, pemerintah pusat, daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan harus bekerja sama dengan lebih erat. Dengan cara – cara ini , program ini dapat diimplementasikan dengan cepat, memberikan jaminan social yang cukup bagi pekerja yang rentan dan juga mengurangi kemiskinan diantara mereka. (Diana Ayu Lestari - Universitas Negeri Semarang)
Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja