Aero

Please wait...

Lulusan SMA Sumbang Tenaga Kerja di Jepang, Begini Peluangnya

  23 September 2024


Jakarta - Jepang menjadi salah satu negara tujuan WNI untuk melanjutkan studi maupun berkarier. Japanee.id, lembaga persiapan kerja ke Jepang, mendapati lulusan SMA/SMK menjadi kelompok terbanyak yang memutuskan bekerja di Negeri Sakura.

CEO Japanee.id Achmad Husaini mengungkapkan sekitar 70% siswanya merupakan lulusan SMA/SMK.

"Sejauh ini mungkin sekitar 70 persen dari SMA-SMK," ujarnya kepada detikEdu, Jumat (12/1/2024).

Apa yang Dibutuhkan untuk Bisa Bekerja di Jepang?

Achmad memaparkan tiga syarat umum untuk bisa bekerja di Jepang, yaitu:

1. Kemampuan Bahasa Jepang

Untuk bisa bekerja di Jepang, ia menyarankan agar individu memenuhi sertifikat kemahiran bahasa Jepang JLPT. Tersedia level keahlian JLPT N5 di level terendah hingga JLPT N1 untuk level tertinggi, Achmad mensyaratkan minimal N4 untuk bisa bekerja di Jepang.

2. Sertifikasi Keahlian Khusus

Selain itu, peminat juga perlu menyiapkan sertifikasi keahlian khusus sesuai dengan bidang kerja yang diminati. Jepang sendiri telah menyediakan beragam sektor kerja pilihan.

Achmad mengatakan, peluang kerja bagi WNI terbuka di sektot keperawatan hingga perhotelan.

"Khusus untuk negara-negara di luar Jepang, untuk Indonesia baru bisa diambil enam sektor, jadi ada keperawatan, pertanian, perikanan, perhotelan, dan restoran," jelas Achmad.

3. Kesehatan

Terakhir, kesehatan fisik menjadi syarat penting dalam pendaftaran. Kesehatan dan kebugaran fisik akan membantu dalam kelangsungan kerja.

"Jadi tiga saja syaratnya kalau mau kerja di Jepang, sertifikasi bahasa, sertifikasi keahlian khusus, sama sehat," ujarnya.

Berapa Gaji Pekerja Indonesia di Jepang?

Achmad mengungkapkan pekerja magang asal Indonesia di Jepang bisa mendapatkan gaji sekitar Rp 13-15 juta per bulan. Namun, pemagang belum mendapatkan hak-hak pekerja.

Sementara itu, pekerja penuh waktu di Jepang bisa mendapatkan gaji Rp 18-25 juta per bulan. Hak yang diterima seperti gaji minimal UMR, hak cuti, izin membawa keluarga di tahun kedua, hingga menjadi PR atau Permanent Residence di Jepang.

(nir/twu)

Sumber: https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-7138118/lulusan-sma-sumbang-tenaga-kerja-di-jepang-begini-peluangnya

Posted by:

Bidang Pelatihan Tenaga Kerja

  Share :
  • Alamat
    Jl. Ki Mangunsarkoro, No. 21, Kel. Karangkidul, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang
  • Email
    disnaker@semarangkota.go.id
  • Telp
    (024) 8440335
Jam Operasional
  • Senin
    08.00 - 16.00
  • Selasa
    08.00 - 16.00
  • Rabu
    08.00 - 16.00
  • Kamis
    08.00 - 16.00
  • Jumat
    07.30 - 14.00
Hari Tertentu

17 - 24 Maret 2026 Libur Hari Raya Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri