Aero

Please wait...

Katakan Tidak pada Pungli, Wujudkan Pelayanan Publik yang Bersih dan Transparan

  08 September 2025

Pemerintah Kota Semarang berkomitmen penuh dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Sesuai dengan amanat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta gerakan nasional anti korupsi, seluruh masyarakat diimbau untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungli yang merugikan.

Pungli tidak hanya mencoreng wajah pelayanan publik, tetapi juga merugikan masyarakat dan menghambat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk berani berkata TIDAK pada pungli serta berpartisipasi aktif dalam melaporkan apabila menemukan adanya praktik pungli di lingkungan pelayanan pemerintahan.

Laporkan Pungli!

Apabila masyarakat menemukan dugaan adanya praktik pungutan liar di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, silakan melaporkan langsung ke:

Inspektorat Kota Semarang
WhatsApp: 0822 2220 6263

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

Mari Bergerak Bersama

Dengan semangat #Semarangpemkot dan #BergerakBersama, kita wujudkan Kota Semarang yang semakin maju dengan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel. Mari bersama-sama melawan pungli demi pelayanan publik yang adil untuk seluruh masyarakat.

Posted by:

Sekretariat

  Share :
  • Alamat
    Jl. Ki Mangunsarkoro, No. 21, Kel. Karangkidul, Kec. Semarang Tengah, Kota Semarang
  • Email
    disnaker@semarangkota.go.id
  • Telp
    (024) 8440335
Jam Operasional
  • Senin
    08.00 - 16.00
  • Selasa
    08.00 - 16.00
  • Rabu
    08.00 - 16.00
  • Kamis
    08.00 - 16.00
  • Jumat
    07.30 - 14.00
Hari Tertentu

27 - 28 Mei 2026 Libur & Cuti Bersama Hari Raya Iduladha