Aduan Perselisihan Hubungan Industrial
Pelayanan Pengaduan yang dilakukan secara online dengan mengisi google form
Persyaratan
- Mengisi form yang berisi: Nama Lengkap, Alamat, Nomor KTP, Nomor WA, Nama Perusahaan, Alamat Perusahaan, Nama Atasan/HRD, Nomor WA Atasan/HRD, Jenis Pengaduan, Mulai Bekerja, Status Perjanjian Kerja, Uraian Pengaduan, Bukti Dukung
Sistem, Mekanisme, dan Prosedur
- Pengadu Mengisi Form data diri dan detail aduan secara online melalui kanal: https://smg.city/aduannaker
- Bidang hubungan industrial akan mengidentifikasi aduan, perlukan ditindaklanjuti atau tidak
- Dinas akan mengundang pihak, apabila dalam 2 kali undangan tidak hadir maka Dinas akan mengunjungi Perusahaan
- Aduan yang sudah ditindaklanjuti, akan dilaporkan kepada Kepala Dinas
Waktu Penyelesaian
- 7 hari kerja
Berkas Pendukung
| Nama Berkas | Size | Download |
|---|---|---|
| Tidak ditemukan berkas pendukung | ||